la5cdBVcJFaCKClaZd870wvmwrwziXBkFqlQB4ZQ
Bookmark

Makalah Perencanaan pembelajaran PAI ( Pendidikan Agama Islam ) untuk penyusunan RPP


Perencanaan pembelajaran PAI (Pendidikan Agama Islam) untuk penyusunan RPP

Perencanaan Pembelajaran PAI

Oleh : Muhammad Shobirin, M.Pd.
Untuk melaksanakan pem belajaran di kelas termasuk pembelajaran PAI, guru harus mempersiapkan segala hal yang berkenaan dengan proses pembelajaran di kelas tersebut. Persiapan pembelajaran di kelas secara umum dirumuskan melalui Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP). RPP disusun untuk dijadikan acuan guru dalam melaksanakan pembelajaran di kelas, agar terarah pada pencapaian tujuan yang telah ditentukan. Tanpa perencanaan tentunya guru tidak dapat maksimal dalam melaksanakan pembelajaran dan akan mempengaruhi ekfektifitas pencapaian tujuan yang telah ditetapkan.

A. Acuan Standar Proses

Penyusunan RPP merupakan salah satu persyaratan yang harus ditempuh oleh seorang guru dalam mengajar. Dengan menyusun RPP berarti dia telah memenuhi standar proses pembelajaran yang ditentukan oleh Permendiknas No. 41 Th. 2007 tentang Standar Proses Untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah. Yang tercakup dalam standar proses untuk satuan pendidikan dasar dan menengah adalah perencanaan proses pembelajaran, pelaksanaan proses pembelajaran, penilaian hasil pem¬belajaran, dan pengawasan proses pembelajaran. Perencanaan Proses Pembelajaran terdiri dari dua hal penting: Silabus dan RPP. Silabus berfungsi sebagai acuan untuk penyusunan dan pengembangan RPP
Sedangkan RPP dijabarkan dari silabus untuk mengarahkan kegiatan belajar peserta didik dalam upaya mencapai Kompetensi Dasar (KD). Setiap guru pada satuan pendidikan berkewajiban menyu¬sun RPP secara lengkap dan sistematis agar pembelajaran berlangsung secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik. RPP disusun untuk setiap KD yang dapat dilaksanakan dalam satu kali pertemuan atau lebih. Guru merancang penggalan RPP untuk setiap pertemuan yang disesuaikan dengan penjadwalan di satuan pendidikan.

 B. Komponen RPP adalah :


1. Identitas mata pelajaran

Identitas mata pelajaran, meliputi: satuan pendidikan, kelas, semester, program/program keahlian, mata pelajaran atau tema pelajaran, jumlah pertemuan.

2. Standar kompetensi

Standar kompetensi merupakan kualifikasi kemam¬puan minimal peserta didik yang menggambarkan penguasaan pengetahuan, sikap, dan keterampilan yang diharapkan dicapai pada setiap kelas dan/atau semester pada suatu mata pelajaran.

3. Kompetensi dasar

Kompetensi dasar adalah sejumlah kemampuan yang harus dikuasai peserta didik dalam mata pelajaran ter¬tentu sebagai rujukan penyusunan indikator kompe-tensi dalam suatu pelajaran.

4. Indikator pencapaian kompetensi

Indikator kompetensi adalah perilaku yang dapat diukur dan/atau diobservasi untuk menunjukkan ketercapaian kompetensi dasar tertentu yang menjadi acuan penilaian mata pelajaran. Indikator pencapaian kompetensi dirumuskan dengan menggunakan kata kerja opera¬sional yang dapat diamati dan diukur, yang mencakup pengetahuan, sikap, dan keterampilan.

5. Tujuan pembelajaran

Tujuan pembelajaran menggambarkan proses dan hasil belajar yang diharapkan dicapai oleh peserta didik sesuai dengan kompetensi dasar.

6. Materi ajar

Materi ajar memuat fakta, konsep, prinsip, dan prosedur yang relevan, dan ditulis dalam bentuk butir-butir sesuai dengan rumusan indikator pencapaian kompe¬tensi.

7. Alokasi waktu

Alokasi waktu ditentukan sesuai dengan keperluan un¬tuk pencapaian KD dan beban belajar.

8. Metode pembelajaran

Metode pembelajaran digunakan oleh guru untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik mencapai kompetensi dasar atau seperangkat indikator yang telah ditetapkan. Pemilihan metode pembelajaran disesuaikan dengan situ¬asi dan kondisi peserta didik, serta karakteristik dari setiap indikator dan kompetensi yang hendak dicapai pada setiap mata pelajaran.

9. Kegiatan pembelajaran
a. Pendahuluan
Pendahuluan merupakan kegiatan awal dalam suatu pertemuan pembelajaran yang ditujukan un¬tuk membangkitkan motivasi dan memfokuskan perhatian peserta didik untuk berpartisipasi aktif dalam proses pembelajaran.

b. Inti
Kegiatan inti merupakan proses pembelajaran untuk mencapai KD. Kegiatan pembelajaran di¬lakukan secara interaktif, inspiratif, menyenang¬kan, menantang, memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik. Kegiatan ini dilakukan secara sistematis dan sistemik melalui proses eksplorasi, elaborasi, dan konfirmasi.
c. Penutup
Penutup merupakan kegiatan yang dilakukan un¬tuk mengakhiri aktivitas pembelajaran yang dapat dilakukan dalam bentuk rangkuman atau kesimpulan, penilaian dan refleksi, umpan balik, dan tindak lanjut.
10. Penilaian hasil belajar
Prosedur dan instrumen penilaian proses dan hasil belajar disesuaikan dengan indikator pencapaian kom¬petensi dan mengacu kepada Standar Penilaian.
11. Sumber belajar
Penentuan sumber belajar didasarkan pada standar kompetensi dan kompetensi dasar, serta materi ajar, kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kom¬petensi.

C. Prinsip-prinsip Penyusunan RPP

1. Memperhatikan perbedaan individu peserta didik
RPP disusun dengan memperhatikan perbedaan jenis kelamin, kemampuan awal, tingkat intelektual, minat, motivasi belajar, bakat, potensi, kemampuan sosial, emosi, gaya belajar, kebutuhan khusus, kecepatan belajar, latar belakang budaya, norma, nilai, dan/atau lingkungan peserta didik.
2. Mendorong partisipasi aktif peserta didik
Proses pembelajaran dirancang dengan berpusat pada peserta didik untuk mendorong motivasi, minat, krea¬tivitas, inisiatif, inspirasi, kemandirian, dan semangat belajar.
3. Mengembangkan budaya membaca dan menulis
Proses pembelajaran dirancang untuk mengembang¬kan kegemaran membaca, pemahaman beragam bacaan, dan berekspresi dalam berbagai bentuk tulisan.
4. Memberikan umpan balik dan tindak lanjut
RPP memuat rancangan program pemberian umpan balik positif, penguatan, pengayaan, dan remedi.
5. Keterkaitan dan keterpaduan
RPP disusun dengan memperhatikan keterkaitan dan keterpaduan antara SK, KD, materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator pencapaian kompeten¬si, penilaian, dan sumber belajar dalam satu keutuhan pengalaman belajar. RPP disusun dengan mengako¬modasikan pembelajaran tematik, keterpaduan lintas mata pelajaran, lintas aspek belajar, dan keragaman budaya.
6. Menerapkan teknologi informasi dan komunikasi
RPP disusun dengan mempertimbangkan penerapan teknologi informasi dan komunikasi secara terintegra¬si, sistematis, dan efektif sesuai dengan situasi dan kondisi.

D. PENGEMBANGAN INDIKATOR

Indikator adalah penanda dari pencapaian kompetensi dasar. Pencapaian kompetensi dasar tersebut ditandai dengan perubahan perilaku yang dapat diukur/diamati yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan. Setiap KD dikembangkan menjadi beberapa indikator (lebih dari dua). Semakin terinci indikator maka akan semakin menandai ketercapaian komptetensi. Karena penanda maka indikator dirumuskan dengan kata kerja yang menunjukkan perilaku yang dapat diukur, yakni kata kerja operasional yang dapat diukur dan/atau diamati. Idealnya tingkat kata kerja yang digunakan dalam indikator lebih rendah atau setara dengan kata kerja dalam KD maupun SK. Dalam pengembanganya didasarkan pada beberapa prinsip; Urgensi, Kontinuitas, Relevansi, dan Kontekstual. Keseluruhan indikator dalam KD tidak lain adalah tanda-tanda, perilaku atau tingkah laku dan lainnya untuk pencapaian kompetensi. Yakni kemampuan dalam aspek sikap, pikir, dan tindakan.
Kata kerja operasional (KKO) Indikator dibuat dengan urutan tingkatan berpikir dari yang mudah ke yang sulit atau sukar, dari yang sederhana ke yang kompleks, dari yang dekat ke jauh, dan dari konkrit ke abstrak. Urutan tersebut tidak ideal jika dibalik. Dalam mengembangkan indikator dapat mempertimbangkan Taxonomi Bloom. Sebaiknya KKO dalam indikator diurutkan berdasar tingkat kesukaran, Karena penanda maka kata kerja operasional dalam indikator harus dapat diukur.
by:M. Syafi'ul Irham
Posting Komentar

Posting Komentar

silahkan berkomentar dengan sopan dan sesuai dengan topik pembahasan