Pengertian, Latar belakang, Ruang lingkup Dan Pentingnya Kurikulum Bagi Guru
Disusun Guna Memenuhi Tugas
Mata Kuliah : Pengembangan Kurikulum PAI
Dosen Pengampu: Mohtarom, M.Pd
MAKALAH
Disusun Oleh :
Ahmad Salim (1410120051)
Purnomo (1410120067)
Durrotun Nasihah (1410120063)
Linda Anfiana (1410120059)
SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI
JURUSAN TARBIYAH PROGRAM STUDI PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
2017
A. PENDAHULUAN
Kurikulum merupakan suatu program yang di gunakan untuk mencapai sesebuah tujuan pendidikan. Tujuan itulah yang nantinyaakan di dijadikan pedoman yang berfungsi sebagai penentu arah atau acuan segala kegiatan pendidikan yang dijalankan. Berhasil atau tidaknya sebuah program pengajaran disekolah tentunya bias di ukur diukur dari seberapa jauh dan seberapa banyak pencapaian tujuan-tujuan itu sendiri. Dalam setiap kurikulum sekolah, di cantumkan tujuan-tujuan pendidikan nasional yang harus dicapai oleh sekolah dan berbagai lembaga pendidikan bersangkutan.
Rancangan kurikulum yang berlaku di Indonesia tertuang dalam definisi kurikulum yang terdapat dalam Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional 2003 pasal 1 ayat11, yang berisikan : Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan belajar mengajar.
Tentunya kita telah mengetahui bersama bahwa kurikulum dalam pendidikan juga dikenal dengan kata-kata manhaj yang memunyai arti jalan yang terang yang dilalui oleh pendidik bersama anak didiknya untuk mengembangkan pengetahuan, keterampilan dan sikap mereka. Terlepas dari itu semua kurikulum juga di pandang sebagai suatu progam pendidikan yang telah di rencanakan dan di laksanakan untuk mencapai tujuan sebuah pendidikan.
B. RUMUSAN MASALAH
Dalam bagian ini kami membeberkan beberapa poin yang menjadi dasar pemikiran kami untuk melangkah ke pembahasan.
Adapun rumusan permasalah yang dimaksud, diantaranya:
1. Apa pengertian kurikulum?
2. Bagaimana Ruang lingkup Kurikulum?
3. Mengapa kurikulum penting bagi guru?
C. PEMBAHASAN
Pengertian Kurikulum
Istilah kurikulum sendiri berasal dari bahasa latin, yaitu curriculae , yang memiliki arti jarak yang harus ditempuh oleh seorang pelari. Pada waktu itu, pengertian kurikulum adalah jangka waktu pendidikan yang harus ditempuh oleh siswa maupun siswi yang memiliki tujuan untuk memperoleh sebuah ijazah. Dengan kata lain, suatu kurikulum merupakan sebuah jembatan yang sangat penting untuk mencapai titik akhir dari suatu perjalanan dan ditandai oleh perolehan suatu ijazah tertentu. []
Berdasarkan Undang-Undang No. 20 tahun 2003 tantang sistem pendidikan nasional dinyatakan bahwa kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi bahan pelajaran, serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan belajar untuk mencapai tujuan titik tertentu.
Berdasarkan berbagai penjelasan, maka kurikulum merupakan semua situasi atau keadaan di mana lembaga pendidikan dapat menyelidiki, mengorganisisasi, memonitor, dan mengevaluasi secara sadar terhadap pengembangan kepribadian peserta didik.[]
Pengertian kurikulum Pendidikan Agama Islam (PAI) sebenarnya tidak jauh berbeda dengan kurikulum secara umum, perbedaannya hanya terletak pada sumber pelajarannya saja. Sebagaimana yang diutarakan oleh Abdul Majid dalam bukunya Pembelajaran Agama islam Berbasis Kompetensi,mengatakan bahwa kurikulum Pendidikan Agama Islam adalah rumusan tentang tujuan, materi, metode dan evaluasi pendidikan dan evaluasi pendidikan yang bersumber pada ajaran agama Islam.[]
Latar Belakang Kurikulum
Kurikulum sebagai sebuah rancangan pendidikan mempunyai kedudukan yang sangat strategis dalam seluruh aspek kegiatan pendidikan. Mengingat pentingnya peranan kurikulum di dalam pendidikan dan dalam perkembangan kehidupan manusia, maka dalam penyusunan kurikulum tidak bisa dilakukan tanpa menggunakan landasan yang kokoh dan kuat. Landasan pengembangan kurikulum tidak hanya diperlukan bagi para penyusun kurikulum atau kurikulum tertulis yang sering disebut juga sebagai kurikulum ideal, akan tetapi terutama harus dipahami dan dijadikan dasar pertimbangan oleh para pelaksana kurikulum yaitu para pengawas pendidikan dan para guru serta pihak-pihak lain yang terkait dengan tugas-tugas pengelolaan pendidikan, sebagai bahan untuk dijadikan instrumen dalam melakukan pembinaan terhadap implementasi kurikulum di setiap jenjang pendidikan. Penyusunan dan pengembangan kurikulum tidak bisa dilakukan secara sembarangan. Dibutuhkan berbagai landasan yang kuat agar mampu dijadikan dasar pijakan dalam melakukan proses penyelenggaraan pendidikan, sehingga dapat memfasilitasi tercapainya sasaran pendidikan dan pembelajaran secara lebih efektif dan efisien.[]
Ruang Lingkup Kurikulum
Adapun ruang lingkup kurikulum meliputi:
konsep kurikulum.
Kurikulum adalah sesuatu yang direncanakan sebagai pegangan guna mencapai tujuan pendidikan.
Fungsi kurikulum.
Fungsi kurikulum dalam rangka mencapai tujuan pendidikan.
Fungsi kurikulum bagi PAI yaitu,sebagai pembelajaran PAI yang disiapkan untuk salah satu pendidikan bagi umat islam.
Fungsi kurikulum PAI bagi guru ada 3 yaitu:
Sebagai pedoman dalam menyusun dan mengorganisir pengalaman belajar PAI bagi anak didik.
Sebagai pedoman untuk mengadakan evaluasi terhadap perkembangan PAI bagi anak.
Sebagai pedoman dalam mengatur kegiatan pendidikan PAI dan pengajaran.
Fungsi kurikulum bagi kepala sekolah dan pembinaan sekolah yaitu sebagai pedoman mengadakan fungsi supervisi mengembangkan kurikulum lebih lanjut,sebagai pedoman untuk mengadakan evaluasi kemajuan mengajar.
Fungsi kurikulum bagi orang tua murid adalah dapat turut serta membantu usaha sekolah dalam memajukan putra-putrinya.
Komponen kurikulum.
Ahmad Tafsir (2006) menyatakan bahwa suatu kurikulum mengandung atau terdiri atas komponen-komponen : 1) tujuan; 2) isi; 3) metode atau proses belajar mengajar, dan 4) evaluasi. Setiap komponen dalam kurikulum diatas sebenarnya saling terkait, bahkan masing masing merupakan bagian dari kurikulum tersebut. Sedangkan komponen kurikulum menurut Ramayulis meliputi:
Tujuan yang ingin dicapai.
Tujuan meliputi: tujuan akhir, tujuan umum, tujuan khusus dan tujuan sementara. Di dalam Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) seorang pendidik harus pula dapat merumuskan kompetensi yang ingin dicapai, yaitu: kompetensi lulusan, kompetensi lintas kurikulum, kompetensi mata pelajaran, dan kompetensi dasar.
Isi Kurikulum
Berupa materi pembelajaran yang diprogram untuk mencapai tujuan pendidikan yang telah ditetapkan. Materi tersebut disusun ke dalam silabus, dan dalam mengaplikasikannya dicantumkan pula dalam satuan pembelajaran dan perencanaan pembelajaran.
Media (Sarana dan Prasarana)
Media sebagai sarana perantara dalam pembelajaran untuk menjabarkan isi kurikulum agar lebih mudah dipahami oleh peserta didik. Media tersebut berupa benda (materiil) dan bukan benda (non-materiil).
Strategi
Strategi merujuk pada pendekatan dan metode serta teknik mengajar yang digunakan. Dalam strategi termasuk juga komponen penunjang lainnya seperti: sistem administrasi, pelayanan BK, remedial, pengayaan, dan senbagainya.
Proses Pembelajaran
Komponen ini sangat penting, sebab diharapkan melalui proses pembelajaran akan terjadi perubahan tingkah laku pada diri peserta didik sebagai indicator keberhasilan pelaksanaan kurikulum. Oleh karena itu, dalam proses pembelajaran dituntut sarana pembelajaran yang kondusif, sehingga memungkinkan dan mendorong kreativitas peserta didik.
Evaluasi
Evaluasi ditujukan untuk menilai pencapaian tujuan-tujuan yang telah ditentukan serta menilai proses pelaksanaan mengajar secara keseluruhan.
Pengembangan kurikulum
Adalah kegiatan yang mengacu yang menghasilkan kurikulum baru.
landasan pengembangan kurikulum.
Dalam pengembangan kurikulum harus berpijak pada landasan yang kuat dan kokoh karna landasan kurikulum dapat menjadi titik tolak.
Adapun landasan pengembangan kurikulum meliputi:
Landasan filosofis
Landasan sosial budaya
Landasan psikologis
Landasan organisatoris.[]
Pentingnya Kurikulum Bagi Guru
Bagi guru bias dikatakan bahwa kurikulum bagi seorang guru di ibaratkan sebagai kompas, yang berarti kurikulum adalah pedoman bagi guru dalam usaha kegiatan belajar mengajar. Seperti diketahui bahwa setiap proses pembelajaran memiliki target pencapaian berupa tujuan. Dengan kata lain, tujuan pendidikan dan pengajaran harus diketahui oleh guru sebelum mengajar. Oleh karena itu sebelum mengajar, guru sudah harus mempersiapkan segala sesuatu yang dibutuhkan, termasuk strategi yang tepat dari mata pelajaran yang akan disajikan untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Abdurrahman (1994:93) mengemukakan, untuk mencapai tujuanpendidikan dan pengajaran yang telah ditetapkan, diperlukan adanya strategi belajar mengajar yang tepat. Untuk itu harus dilakukan telaah, perkiraan dan perencanaan yang baik, dengan kata lain, pendidikan dan pengajaran harus dikelola dan direncanakan dengan baik. Namun bagi guru baru, diingatkan oleh Dakir (2004) bahwa sebelum mengajar pertama-tama yang perlu dipertanyakan adalah kurikulumnya. Setelah itu barulah Garis-garis Besar Program Pengajaran (GBPP) dan selanjutnya guru mencari berbagai sumber yang terkait dengan mata pelajaran yang diajarkannya.
Secara keseluruhan, kurukulum dibutuhkan oleh guru sebagai pedoman, baik sebelum melakukan kegiatan pembelajaran ataupun pada saat proses belajar mengajar, dan bahkan sesudah proses pembelajaran tersebut berlangsung. Nurdin dan Usman (2002) mengemukakan bahwa salah satu tahapan mengajar yang harus dilalui oleh guru profesional adalah menyusun perencanaan pengajaran atau dengan kata lain disebut dengan mendesain program pengajaran. Setiap guru dituntut untuk mampu menyusun rencana pembelajaran yang akan di lakukan di kelas.
Adapun fungsi kurikulum bagi guru atau pendidik adalah :
Sebagai pedoman kerja dalam menyusun dan mengorganisasi pengalaman belajar para anak didik.
Sebagai pedoman dalam mengadakan evaluasi terhadap perkembangan anak didik dalam rangka menyerap sejumlah pengalaman yang diberikan. Dengan adanya kurikulum sudah tentu tugas guru sebagai pengajar dan pendidik lebih terarah. Pendidik merupakan salah satu faktor yang sangat menentukan dan sangat penting dalam proses pendidikan dan merupakan salah satu komponen yang berinteraksi secara aktif dengan anak didik dalam pendidikan sedangkan Kurikulum merupakan alat mencapai tujuan pendidikan yang diharapkand apat meringankan sebagian tugas pendidik dalam proses belajar mengajar yang efektif dan efisien, karena itu kurikulum mempunyai fungsi sebagai pedoman.[]
Critical Thinking
Kurikulum bukan hanya penting namun bisa di bilang sangat penting, bukan hanya bagi guru saja tetapi bagi semua pihak yang terkait dengan instalasi terkait dengan pendidikian, karena kurikulum merupakan pedoman dalam mencaoai tujuan pendidikan agar bisa mencetak dan melhirkan para sisiwa-siswi yang berprestasi.
Kurikulum juga sangat berperan penting dalam memajukan sekolah dan bisa mmpermudah guru untuk bisa mengatur dan mengarahkan bagaimana cara yang paling tepat bagi guru untuk menyampaikan sebuah materi pada para siswanya.
Kurikulum bukan hanya penting bagi seorang guru saja, tetapi kurikulum juga sangat penting dan sangat di perlukan bagi para calon guru yang dalam hal ini adalalah bagi para mahasiswa seperti kita ini, karena nantinya kurikulum akan menjadi acuan dan pedoman bagi calon guru agar bisa menjadi guru (tenaga pengajar) yang handal dan profesional, karena untuk bisa mensukseskan program dalam kurikulum peranan seorang guru dan tenaga pendidik lainnya sangatlah penting dan sangat menentukan sesksesnya kurikulum tersebut.
Sealain kurikulum pross evaluasi juga menjadi hal yang sangat penting, karena dengan adanya evaluasi kurikulum yang sebelumnya bisa menjadi lebih baik dan lebih sempurna, karena dengan adanya evaluasi kuri kulum pkita bisa mengetahui mana yang kurang dan mana yang harus harus di perbaiki dan manah yang harus di rubah, untuk itulah evaluasi juga menjadi hal yang sangat penting bagikurikulum.
Kesimpulan
kurikulum merupakan semua situasi atau keadaan di mana lembaga pendidikan dapat menyelidiki, mengorganisisasi, memonitor, dan mengevaluasi secara sadar terhadap pengembangan kepribadian peserta didik.
Fungsi kurikulum
Fungsi kurikulum dalam rangka mencapai tujuan pendidikan.
Fungsi kurikulum bagi PAI yaitu,sebagai pembelajaran PAI yang disiapkan untuk salah satu pendidikan bagi umat islam.
Fungsi kurikulum bagi kepala sekolah dan pembinaan sekolah yaitu sebagai pedoman mengadakan fungsi supervisi mengembangkan kurikulum lebih lanjut,sebagai pedoman untuk mengadakan evaluasi kemajuan mengajar.
DAFTAR PUSTAKA
Oemar Hamalik, Kurikulum dan Pembelajaran, (Jakarta: Bumi Aksara, 2005), hal. 16
Damsar, Pengantar Sosiologi Pendidikan, (Jakarta : Kencana Prenada Media Group, 2011), hal. 123-124
Abdul Majid, dan Dian Andayani, Pendidikan Agama Islam Berbasis Kompetensi. Remaja Rosda Karya, Bandung, 2004, hal. 74.
eprints.uny.ac.id/7842/2/bab%201%20-%2008108241111.pdf
Joko susilo, Kurikulum Tingkat Satuan, (Yogyakarta : Pustaka pelajar), 2008, hal.182-185
https://dokumen.tips/documents/fungsi-kurikulum-bagi-guru.htm
Pengertian, Latar belakang, Ruang lingkup Dan Pentingnya Kurikulum Bagi Guru
... menit baca
Dengarkan
Sebelumnya
...
Selanjutnya
...
Posting Komentar